Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi mengambil sikap tegas menyusul kasus dugaan perundungan yang terjadi di salah satu sekolah dasar (SD) swasta di wilayah mereka. Kejadian ini baru terungkap sembilan bulan setelah peristiwa tersebut, pada Februari 2023, dan menyebabkan seorang siswa berinisial L (9) mengalami patah tulang dan trauma.
Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Gagan Rachman Suparman, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan orang tua korban, pihak sekolah, dan Dinas Pendidikan. Kasus ini saat ini masih dalam proses penyelidikan di Polres Sukabumi Kota.
"Tadi kan sudah saya sampaikan dalam pertemuan dengan para pihak bahwa yang bersangkutan selaku orang tua murid korban sudah menggugat pihak sekolah. Ini masih baru sangkaan karena ini sudah maju ke ranah hukum, biarkan ini berproses," kata Gagan kepada awak media pada Senin (13/11/2023).
DPRD menerima keluhan dari orang tua korban dan telah mendorong mediasi agar masalah ini dapat diselesaikan tanpa perlu melibatkan banyak pihak. Gagan menegaskan bahwa apabila terbukti adanya intimidasi dan kesalahan dari sekolah, DPRD tidak akan ragu memberikan sanksi.
"Kami akan memberikan sanksi kepada pihak sekolah. Kami menyampaikan ada peraturan yang menegaskan dan tentunya yang lebih berat dengan penutupan, penyegelan sekolah karena tidak layak kalau itu (perundungan dan intimidasi) terjadi," ujarnya.
Gagan juga mengingatkan bahwa sekolah swasta dan negeri memiliki perbedaan, dan orang tua mengeluarkan biaya lebih besar untuk mendapatkan pendidikan yang baik. Ia berharap tidak ada intervensi yang membedakan murid-murid berdasarkan latar belakang finansial.
Dalam konteks ini, Gagan menilai pentingnya transparansi dan ketegasan dari pihak berwenang. "Ini kan salah satu bentuk kebohongan publik kalaupun ini ada upaya untuk menutupi perkara. Dan ini kan juga mendorong aparatur di Kota Sukabumi untuk memberikan sanksi yang berat, lebih tegas karena ini sudah menyangkut kepercayaan publik terhadap orang tua murid," tambahnya.
Sanksi tersebut diberikan dengan harapan agar tidak ada lagi korban perundungan di dunia pendidikan. "Tapi mudah-mudahan kami berharap ini hanya praduga saja dan mudah-mudahan ini diakibatkan karena kecelakaan saja," tutup Gagan.

