Ammar Zoni Kembali Tersandung Kasus Narkoba: Ketiga Kalinya dan Motif Pelampiasan Terungkap

Pada Selasa, 12 Desember 2023, Ammar Zoni ditangkap di apartemen di Kawasan BSD, Tangerang Selatan, dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, menjadi yang ketiga kalinya. Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi, mengungkapkan bahwa Ammar menggunakan narkoba sebagai pelampiasan terhadap permasalahan rumah tangganya dengan Irish Bella.

Menurut Syahduddi, motif Ammar dalam memperoleh narkotika sabu dan ganja adalah sebagai bentuk pelampiasan ketika menghadapi masalah rumah tangga. Pengungkapan ini terjadi pada Jumat, 15 Desember 2023, dalam giat rilis perkara.

Dalam kronologi penangkapan, Ammar memperoleh narkoba dari seseorang dengan inisial AH, yang kini sudah diamankan. AH mengakui membeli barang haram tersebut dari Y di Daerah Kebon Pisang, Jakarta Utara, dan kemudian menyerahterimakannya kepada Ammar Zoni.

Syahduddi menjelaskan bahwa hasil penyidikan menunjukkan baik ganja maupun sabu digunakan untuk dikonsumsi oleh Ammar Zoni. Pengakuan Ammar menunjukkan bahwa sejak bebas pada Oktober 2023, ia telah beberapa kali mengonsumsi narkoba, sehingga dikategorikan sebagai pemakai dan pecandu.

Ini bukan kali pertama Ammar Zoni terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, ia ditangkap pada Juli 2017 dan divonis 1 tahun rehabilitasi. Pada Maret 2023, Ammar kembali ditangkap dan divonis 7 bulan, akhirnya bebas murni pada 4 Oktober 2023.


Ketiga kali tersandung kasus narkoba menunjukkan tantangan serius yang dihadapi Ammar Zoni terkait kecanduannya, sementara motif pelampiasan membuka jendela pandang terhadap dinamika rumah tangganya dengan Irish Bella.

LihatTutupKomentar