Aktor terkenal, Ammar Zoni, kembali terjerat masalah hukum setelah ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dalam operasi penangkapan yang melibatkan sejumlah barang bukti narkoba, termasuk ganja, sabu, dan obat keras hexymer. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, menyatakan barang bukti yang berhasil diamankan.
Diketahui, Ammar Zoni diamankan di apartemen Serpong pada malam hari, Selasa (12/12/2023), seperti yang diinformasikan oleh AKBP Indrawienny Panjiyoga. Kronologi penangkapan belum terungkap secara rinci, tetapi informasi awal menunjukkan keterlibatan Ammar Zoni dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Ini bukan kali pertama bagi Ammar Zoni terlibat dalam kasus serupa. Sebelumnya, pada Oktober 2023, ia baru saja dibebaskan setelah menjalani hukuman tujuh bulan terkait kepemilikan sabu. Pada Maret 2023, Ammar Zoni juga menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Kembali terjerat dalam kasus serupa, Ammar Zoni menyoroti isu penyalahgunaan narkoba di kalangan selebriti. Perhatian publik terhadap upaya pencegahan dan rehabilitasi narkoba semakin muncul. Seiring penyelidikan lebih lanjut, diharapkan terungkap informasi rinci mengenai kronologi penangkapan, aliran peredaran narkoba, dan upaya hukum yang akan dihadapi oleh Ammar Zoni.

