Inara Rusli, ibu dari tiga anak dan mantan istri penyanyi Virgoun, membuat keputusan berani dengan meminta hak royalti atas sejumlah lagu yang dinyanyikan oleh sang eks suami. Langkah ini tidak diambil secara sembarangan, dan Inara menjelaskan secara rinci alasan di balik keputusannya, serta proses yang dia lalui sebelum mengambil langkah hukum tersebut.
Sebagai seorang ibu, Inara merasa bahwa langkah-langkah tertentu perlu diambil sebelum memasuki ranah hukum. Dalam wawancara dengan wartawan di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Inara mengungkapkan bahwa dia tidak gegabah dalam mengambil keputusan ini. Sebelumnya, dia berkonsultasi dengan seorang pengacara untuk memastikan bahwa dia memiliki dasar yang kuat untuk mengajukan gugatan terkait hak royalti lagu-lagu yang dinyanyikan oleh Virgoun.
"Ini bukan keputusan gegabah. Saya berkonsultasi dengan pengacara terlebih dahulu untuk memastikan apakah saya memiliki dasar yang kuat untuk mengajukan gugatan terkait hak royalti lagu-lagu tersebut," ungkap Inara.
Setelah berkonsultasi dengan pengacara, Inara merasa senang karena langkahnya ini dapat menciptakan preseden baru dalam dunia hukum di Indonesia. Pengacara yang mendampinginya menyatakan bahwa hak royalti lagu-lagu ini bisa diajukan dalam gugatan, dan jika dikabulkan, akan menjadi keputusan pertama di Indonesia.
Inara Rusli menyoroti empat lagu spesifik yang diajukan untuk hak royalti, yaitu "Surat Cinta untuk Starla," "Bukti," "Selamat Tinggal," dan "Orang yang Sama." Keempat lagu tersebut dipilih karena Virgoun pernah menyatakan bahwa lagu-lagu tersebut terinspirasi dari kehidupan Inara dan anak-anak mereka.
"Alasannya mengapa saya memilih keempat lagu ini adalah karena pernyataan Virgoun di media yang menyatakan bahwa lagu-lagu tersebut terinspirasi dari kehidupan saya dan anak-anak," jelas Inara.
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat akhirnya mengabulkan permintaan royalti atas beberapa lagu yang diciptakan oleh Virgoun sebagai harta bersama. Keputusan ini memberikan hak kepada Inara untuk mendapatkan royalti dari lagu-lagu yang dia maksud, menciptakan preseden baru dalam penanganan kasus hak royalti lagu di Indonesia.
Sebagai peristiwa hukum yang menarik perhatian publik, langkah Inara Rusli ini membuka pintu untuk pertimbangan lebih serius terkait hak royalti dalam industri musik Tanah Air. Langkahnya menggambarkan pentingnya melibatkan hukum dalam melindungi hak-hak kreatif, serta memberikan penghargaan yang sesuai kepada para pencipta lagu.

