Mandala Shoji, seorang tokoh terkenal, mengalami pengusiran paksa dan pemalangan di salah satu hotel mewah di Kalimantan. Kejadian tersebut mengejutkan dan menimbulkan kerugian materiil dan imaterial bagi Mandala Shoji. Bahkan, barang-barang pribadinya dieluarkan tanpa sepengetahuannya, menambah daftar keluhan.
Langkah pertama dalam menanggapi tindakan tersebut adalah dengan mengajukan somasi kepada manajemen dan pemilik hotel. Pengacara Mandala Shoji, Rinto Wardana, memberi tenggat waktu 3x24 jam untuk mendapatkan respons yang memadai. Ancaman ini diiringi dengan kesiapan untuk melaporkan ke pihak berwajib jika somasi tidak direspons.
Rinto Wardana menyebut bahwa sangkaan terhadap hotel tersebut berlapis, mencakup dugaan pengrusakan, penipuan, penggelapan, dan bahkan pencucian uang. Dalam konteks ini, rusaknya koper pribadi Mandala Shoji menjadi dasar dari beberapa dugaan tersebut, dengan kecurigaan terhadap oknum staf hotel.
Mandala Shoji dan istrinya, Maridha Deanova, menegaskan bahwa mereka tidak menerima kenyamanan yang seharusnya diberikan oleh hotel, meskipun telah membayar 50 persen biaya sewa di muka. Keputusan untuk menempuh jalur hukum tidak hanya sebagai pembelaan terhadap diri mereka, tetapi juga sebagai tindakan keadilan atas perlakuan yang tidak menyenangkan.
Pentingnya komunikasi dalam menyelesaikan masalah ditekankan oleh Mandala Shoji dan istrinya, namun mereka merinci bahwa tidak ada upaya komunikasi yang dilakukan oleh pihak hotel. Bahkan, upaya untuk mengungkapkan ketidakpuasan melalui media sosial juga ditutup dengan menutup kolom komentar oleh pihak hotel.
Dengan demikian, skandal ini bukan hanya menyoroti perlakuan tidak etis terhadap Mandala Shoji, tetapi juga menciptakan potensi dampak besar pada reputasi hotel tersebut. Sementara Mandala Shoji bersiap menghadapi pertempuran hukum, publik pun menantikan bagaimana pihak hotel akan menanggapi tudingan serius ini.

